Pandangan Islam tentang Emansipasi Wanita


     
      
  Apa itu emansipasi wanita? Memperbolehkan wanita untuk sekolah? Memperbolehkan wanita untuk bekerja? Atau menjadikan wanita sebagai pemimpin dalam suatu kelompok?
Sejarah mencatat bahwa istilah emansipasi wanita pertama kali digaungkan pada tahun 1759 oleh Mary Wallstonecraft. Salah satu bukunya yang paling popupler berjudul “A Vindication of the Rights of Woman”(1792) sebagai buku pertama yang memperkenalkan emansipasi wanita pada dunia. Saat itu, hampir seluruh belahan dunia memiliki prespektif yang sama terhadap wanita yakni makhluk rendahan yang hanya punya hak untuk menyenangkan pria. Maka, Mary Wallstonecraft memperjuangkan hak wanita agar mereka bisa terangkat derajatnya dan lebih berpendidikan.
Sama halnya dengan R.A.Kartini yang juga pada saat itu memperjuangkan hak wanita Indonesia, untuk sekolah, bekerja, dan berpolitik.Lain halnya dengan zaman sekarang dimana banyak wanita yang menyalah artikan emansipasi wanita itu sendiri. Mereka berpikir bahwa emansipasi wanita berarti kesetaraan untuk melakukan segala hal yang pria boleh lakukan.
Dalam pandangan islam, wanita diberikan porsi yang berbeda dengan pria, dan pria lebih ditinggikan derajatnya dari wanita. Contohnya; dalam pembagian warisan, pria memiliki bagian dua kali milik wanita, selain itu islam menjadikan pria sebagai pemimpin dalam sebuah kelompok, misalnya dalam sholat berjama’ah, atau dalam berkeluarga. Tidak mungkin ditemukan wanita menjadi imam dalam jama’ah laki-laki dan perempuan, dan tidak mungkin ditemukan seorang istri menjadi kepala keuarga apabila masih ada suami atau suaminya tidak memiliki keterbatasan. Hal tersebut menegaskan bahwa islam lebih meninggikan derajat pria dalam bermasyarakat.
Apakah itu berarti islam tidak medukung emansipasi wanita? Tentu saja islam mendukung. Emansipasi wanita yang dimaksud adalah mengangkat hak-hak wanita yang dulunya dianggap sangat rendah. Sebagai bukti, sebelum datangnya islam, Arab adalah daratan yang manusianya memiliki kebiasaan buruk seperti berjudi, mabuk, dan berzina. Pada saat itu, sama seperti di tempat lain, wanita dianggap rendah dan hanya menjadi pelacur bagi pria. Hingga datanglah islam yang melarang perbuatan dosa, termasuk zina dan mengangkat jauh derajat wanita. Islam juga memperbolehkan wanita untuk menuntut ilmu dan memiliki pendidikan sehingga hak yang didapatkan antara pria dan wanita sama. 
Jadi, emansipasi wanita tidak hanya memiliki makna kesetaraan melainkan menaikkan derajat serta mendukung kemajuan wanita dari waktu ke waktu. Wanita dan pria terlahir berbeda, peran dan porsinya dalam kehidupan pun berbeda. Islam memberikan hak yang adil antara wanita dan pria untuk kebaikan keduanya.

Share:

0 komentar